Tampilkan postingan dengan label KASUS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KASUS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 April 2017

TERBONGKAR SUDAHH..!!! Komisi III DPR Bongkar Kejanggalan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pada Kasus Ahok

TERBONGKAR SUDAHH..!!! Komisi III DPR Bongkar Kejanggalan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pada Kasus Ahok




Surat dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Ahok kasus penistaan agama dinilai janggal karena bertolak belakang. Hal ini mengundang kritik dan kecaman dari publik, khususnya umat Islam sendiri.




Dikutip dari Pojoksatu, JPU mendakwa Ahok dengan Pasal 156 huruf a di mana ancaman hukuman lima tahun. Begitu masuk tuntutan, Ahok malah yang ada dinyatakan secara sah dan terbukti melanggar Pasal 156 KUHP dalam dakwaan alternatif.




Padahal tuduhan dari penyidik ada dua, yakni melanggar pasal 156a dan pasal 28 UU ITE ujaran kebencian.





“Tak ada pasal 156,” tegas mantan anggota Komisi III DPR, Djoko Edhi Abdurrahman




Pasal 28 UU ITE diganti jaksa dengan pasal 156 tentang penistaan antar golongan.




“Kapan ada masalah antar golongan? Tak ada! Golongan apa dengan golongan apa? Ahok bukan golongan Pak Jaksa. Emang Syiah versus Sunny, atau Islam Gafatar versus Islam Agama,” kritiknya.




“Gitu aja sampean repot. Ngaco berat,” tambah Djoko Edhi.




Lebih anehnya lagi, menurut Djoko Edhi, JPU menuntut Ahok dengan hukuman percobaan pula.




“Tak pernah ada ancaman hukuman blasphemi seperti itu sepanjang Indonesia merdeka,” cetusnya.





Untuk menutupi rekayasa, dihadirkan jaksa yang jadi JPU di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan es kopi Vietnam bersianida yang dilakukan Jessica Kumala Wongs agar publik percaya.




“Tetap distrust, Pak Bro, busuk, menghina intelektualitas hukum itu,” kecamnya.




Pekan depan, Humprey Djemat dari tim pembela Ahok meminta vispraak alias bebas murni dan itu bisa saja dikabulkan majelis hakim.




“Selesai fiat justicia ruat coelloem. Luar biasa Ahok,” katanya.




Baca : Din Syamsuddin Pernah Janji Akan Lakukan Perlawanan Jika Ahok Bebas, Sekarang Ditagih[






SUMBER >> kabarsatu.news

Senin, 17 April 2017

SEMAKIN TERBONGKAR ..!!! Ternyata Otak Intelektual Penyerang Novel Baswedan terkait Salah Satu Cagub DKI



TAK DI SANGKA..!!! Ternyata Otak Intelektual Penyerang Novel Baswedan terkait Salah Satu Cagub DKI




Sinyalemen gawat dilontarkan Koordinator Sahabat Anies-Sandi, Anggawira, terkait penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. 



Anggawira menyebut aktor intelektual penyerang Novel Baswedan. “Otak intelektual penyerang Novel adalah Bos Perusahan EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut-red) yang terkait salah satu cagub,” tulis Anggawira di akun Twitter  @anggawira_good.



Tak hanya itu, Anggawira mendesak Mabes Polri  untuk segera mengumumkan tersangka penyerang Novel. “Kita minta dari Mabes Polri mengumumkan tersangka. Aktor intelektual penyerang Novel, Pengusaha Cina Papua,” tulis @anggawira_good.



"Jika melihat laporan di lapangan, ini ada indikasi bahwa aktor intelektual adalah orang yang terafiliasi dengan salah satu paslon Pilkada DKI. Jika indikasi ini benar, maka kaitan teror Novel dengan Pilkada DKI sangatlah erat," tutur Anggawira seperti dikutip fajaronline (16/04).



Anggawira meminta pihak kepolisian untuk segera memproses secara tegas agar masyarakat bisa lebih jernih mengetahui masalah yang terjadi di Jakarta. "Kami meminta pihak kepolisian untuk tindak tegas pelaku teror seperti ini. Seharusnya mudah, teroris aja mudah ketangkap jika memang diproses secara serius," kata Angga.





sumber >> http://itoday.co.id 

SEMAKIN MEMANASSS..!!!! Umat Islam Diteror, 19 Juta Muslim Akan Padati Jakarta pada 19 April..!!!

SEMAKIN MEMANASSS..!!!! Umat Islam Diteror, 19 Juta Muslim Akan Padati Jakarta pada 19 April..!!!






Jakarta - Menjelang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 19 April 2017, suasana ibukota Indonesia tersebut semakin memanas. Sejumlah peristiwa teror yang ditujukan kepada ummat Islam yang menentang terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama terjadi di sejumlah lokasi. Salah satunya peristiwa pemboman mobil yang dilakukan di dekat mesjid Cawang yang akan menjadi lokasi acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj. Acara yang menghadirkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab dan dihadiri ribuan umat Islam tersebut diteror oleh sejumlah oknum yang melakukan aksinya pada Minggu (16/4). Setelah umat Islam diteror, beredar info bahwa sekitar 19 juta muslim akan padati Jakarta pada 19 April untuk kawal Pilkada karena rawan kecurangan.




Selain itu keadaan juga semakin memanas dengan maraknya pembagian sembako yang dilakukan oleh Tim pemenangan Ahok-Djarot di wilayah RT 6 RW 5, Mampang Prapatan 2, Jakarta Selatan. Paket sembako tersebut berisi minyak goreng, tepung dan beras yang dijual hanya dengan harga Rp 5 ribu.




Setelah kejadian yang disinyalir dilakukan oleh sejumlah oknum pendukung Basuki, di sejumlah grup whatsapp beredar seruan bahwa sebanyak 19 juta muslim dari seluruh penjuru tanah air akan padati Jakarta untuk mengawasi kecurangan yang akan terjadi di semua Tempat pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta.





Dalam seruan tersebut disebutkan bahwa sebagian dari mereka dikabarkan sudah tiba di Jakarta tanpa menggunakan atribut apapun dan masuk layaknya warga biasa, tanpa seragam putih ataupun bendera dan spanduk. Dikabarkan pula, di Jakarta mereka telah tinggal di rumah sejumlah saudaranya masing-masing.




"Mujahidin Jogja sudah mulai memasuki Jakarta dan menyebar di rumah sanak famil. Gimana dengan provinsi yang lain?," isi pesan berantai yang beredar sejumlah aktifis pembela Islam pada Senin (10/4).





Dalam pesan berantai tersebut disebutkan bahwa semua muslim akan menjaga ketat semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Jakarta.




"Targetnya 19 juta. Kita kepung Jakarta pada tanggal 19 April," demikian isi pesan berantai yang tidak diketahui pengirim pertamanya tersebut. Walapun belum bisa dipastikan kebenarannya, namun hingga kini, pesan tersebut sudah beredar luas hingga ke sebagian besar group whatsapp yang beranggotakan para aktifis pembela Islam.



Menanggapi pesan berantai tersebut, sejumlah netizen memberikan pandangannya.



"Kalau Muslimin mulai melakukan tindakan dan berjihad itu hal yang wajar karena para pemimpin negeri ini sudah tidak amanah tidak bisa menjalankan Tugasnya. Saatnya Ummat Islam turun sendiri mengawal semuanya. Karena kecurangan yang nyata dan kelicikan serta pembusukan sudah dipertontonkan. Biarkan media2 kafir berteriak kita tetap menjalankan apa yang perlu kita lakukan," tulis salah satu netizen bernama Abu Riezqa Wa Alya di laman facebook-nya.



"Putih kan jakarta dg berstunya umat islam dari seluruh penjuru Indonsia, ALLAAAHHU AKBAAARR," ujar Reandi Wahabu.




"Penundaan tuntutan JPU terhadap si ahox sudah jelas menutup harapan muslim terhadap penegakan keadilan oleh rezim amirul kazzab. klo perang solusi terakhir, knp tidak? Mudah2an ini bukan hoax.



perang lebih baik ketimbang harga diri diinjak terus. yg takut mati itu klo ga munafik ya kafir," ungkap Dadang Zaenal Muttaqin.




"Lanjutkan perjuangan sampe ahox dipidanakan. jgn sampe ahox2 lain berani menghina kaum muslim. ALLAHU AKBAR," tegas Sari Indriyawati.




SUMBER >> bersamaislam.com 

Jumat, 14 April 2017

MAKIN TERBONGKAR..!! Mulai Terkuak Motif Penyiram Air Keras Novel Baswedan, BERIKUT SELENGKAPNYA..!!

MAKIN TERBONGKAR..!!  Mulai Terkuak Motif Penyiram Air  Keras Novel Baswedan, BERIKUT SELENGKAPNYA..!!




Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit mata Singapura. Novel dirujuk ke Singapura atas permintaan keluarga setelah kornea matanya luka akibat disiram orang tak dikenal memakai air keras.




Sebelum dirujuk ke Singapura, Novel sempat dirawat di RS Jakarta Eye Center (JEC) Menteng, Jakarta Pusat. Pagi harinya, Kasatgas kasus e-KTP itu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, setelah terkena siraman air keras tersebut. 




Teror fisik itu dialami Novel usai menunaikan Salat Subuh berjemaah di Masjid Al Ihsan, Selasa (11/4). Lokasi masjid itu sekitar 4 rumah dari kediaman Novel di Jalan Deposito T nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakut.




Polisi masih menyelidiki aksi teror tersebut. Sejumlah saksi telah diminta keterangan termasuk rekaman CCTV di kediaman sepupu Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, ini.



Sejauh ini polisi telah memeriksa 14 saksi. Salah satunya asisten rumah tangga Novel. Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman CCTV tersebut jejak penyiram air keras terhadap Novel mulai terkuak.




Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, ada informasi signifikan dari keterangan yang disampaikan asisten rumah tangga Novel. Menurut asisten rumah tangga itu, kata Awi, seminggu sebelum penyiraman terjadi ada pria berkunjung ke rumah Novel dengan menanyakan soal penjualan baju gamis.




"Ada keterangan cukup signifikan dari assisten rumah tangga korban. Minggu lalu ada laki-laki nanya ke korban apakah di rumah korban jual gamis laki-laki," kata Awi di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).




Menurut Awi, keterangan asisten rumah tangga tersebut masih didalami pihak kepolisian. Sebab, dari hasil penyelidikan istri Novel diketahui menjual baju gamis di kediamannya.




"Memang di rumah itu istri korban jual gamis perempuan, ada semacam toko gitu. Apa ada kaitannya atau enggak, ini proses pemeriksaan mendetil dan mendalam," tambahnya.




Awi menambahkan, saksi lainnya pun mengatakan serupa dengan yang disampaikan pembantu rumah tangga tersebut. Dari keterangan saksi kepada polisi, minggu lalu ada seorang laki-laki yang datang ke rumah korban untuk membeli baju gamis tersebut.





"Baru terungkap minggu lalu laki-laki berperawakan besar nanya ke asisten rumah tangga apakah jual gamis laki-laki. Padahal sudah tahu jualnya gamis perempuan di situ," kata Awi.



Sementara dari hasil pemeriksaan CCTV di kediaman Novel, terlihat dua orang. Pelaku menggunakan motor matik dan memakai jaket serta helm lalu menyiramkan air keras terhadap Novel.



"Pelaku ada dua orang naik motor matik, pakai jaket, helm, dan siramkan diduga air keras ke wajah korban," kata Awi.




Awi mengatakan, rekaman CCTV itu juga memperlihatkan saat Novel mencoba membersihkan mukanya usai disiram pelaku dengan kembali ke masjid. Namun, karena diduga tak dapat melihat jelas Novel sempat menabrak pohon di sekitar lokasi.



"Korban balik ke Masjid untuk bersihkan wajahnya, lalu mungkin ketabrak pohon sehingga ada benjolan," kata Awi.




Novel sendiri mengaku dibuntuti orang sebelum insiden penyiraman berlangsung. Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, keterangan Novel itu masih didalami pihak kepolisian. 




"Memang dari korban sudah kita interogasi, sudah bisa diajak bicara, yang bersangkutan merasa diikuti. Tapi diikuti oleh siapa masih perlu didalami. Karena dia enggak tahu betul siapa yang ikuti. Perasaannya aja," pungkasnya.






Sumbr >> posmetro.info

Minggu, 02 April 2017

TIDAK SEGAN SEGAN..!!! Sri Bintang Pamungkas Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional. MARI BAGIKAN ...!!



TIDAK SEGAN SEGAN..!!! Sri Bintang Pamungkas Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional. MARI BAGIKAN ...!!




 Kasus penangkapan sejumlah tokoh nasionalis pada 2 Desember 2016 lalu (saat ada Aksi 212) kembali memanas. Tim pengacara Sri Bintang Pamungkas cs akan menggugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui pengadilan internasional.

"Gugatannya terkait kasus tuduhan makar kepada 10 tokoh," ujar salah satu anggota tim pengacara, Dahlia Zein, saat konferensi pers di Depok, Sabtu (1/4/2017), seperti dilansir Jawa Pos.

Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan ke peradilan


internasional tersebut. "Dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas BAP (berita acara pemeriksaan), dan penahanannya," ucap Dahlia.

Dia mengaskan, alasannya melayangkan gugatan ke peradilan internasional, bukan lewat jalur hukum nasional, lantaran sudah putus asa terhadap hukum di Indonesia.

"Karena saat ini siapa sih yang berpihak ke kita kalau bukan dunia luar. Sudah hopeless, karena kita juga nggak tahu mana lawan, mana kawan. Mana musuh mana teman," ucap Dahlia.

Pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada Februari 2017. Gugatan ini rencananya diajukan pada April 2017.

"Untuk tanggalnya nanti, April nanti kita akan ajukan gugatannya. Tapi daftarnya waktu Mas Bintang masih di Polda, sudah dari bulan Februari," tuturnya.

Seperti diketahui, Sri Bintang bersama 9 tokoh lainnya ditangkap atas dugaan makar pada 2 Desember 2016 lalu. Selain Sri Bintang, juga Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri.



sumber >> http://www.portal-islam.id 

Sabtu, 01 April 2017

SEMAKIN MERAJALELA..!!!Rupiah Palsu Seri Baru Sudah Beredar di Indonesia, Ini Cara Membedakannya



SEMAKIN MERAJALELA..!!!Rupiah Palsu Seri Baru Sudah Beredar di Indonesia, Ini Cara Membedakannya


SEMAKIN MERAJALELA..!!!Rupiah Palsu Seri Baru Sudah Beredar di Indonesia, Ini Cara Membedakannya




Peredaran uang palsu kembali meresahkan warga Indonesia. Baru-baru ini, seorang netizen mengunggah foto-foto uang palsu yang diduga sudah beredar luas di tengah masyarakat.

Pengguna Facebook bernama Budiyanto Chen, mengunggah beberapa gambar yang memperlihatkan perbedaan antara uang rupiah palsu dan uang rupiah asli, Kamis (30/3/2017). Secara sekilas, kedua uang palsu dan asli memiliki bentuk yang serupa . Namun ketika diteliti lebih lanjut, banyak perbedaan di dalamnya.

“Hati2 ya guys, uang palsu type terbaru sudah beredar. Semoga informasi ini berguna membantu bagi kita semua, semoga Bank Indonesia dan Kepolisian kita cepat mengusut uang palsu yang jelas merugikan masyarakat kita. #uangpalsu #waspada,” ujar Budiyanto di akun Facebook pribadinya.



Dalam postingan tersebut, Budiyanto menampilkan delapan gambar yang memperlihatkan secara detil perbedaan antara uang asli dan palsu.

Dalam salah satu foto, terlihat perbedaan yang amat jelas di antara uang palsu dan asli. Rupiah palsu memiliki warna yang sedikit lebih terang dari rupiah asli. Selain itu, gradasi warga uang palsu juga tak sempurna, dibandingkan uang asli.


SEMAKIN MERAJALELA..!!!Rupiah Palsu Seri Baru Sudah Beredar di Indonesia, Ini Cara Membedakannya

Di gambar berikutnya, gambar watermark pahlawan yang juga tak tampak di uang palsu. Di samping itu, kualitas kertas juga terlihat cukup berbeda. Kertas rupiah palsu terlihat lebih mudah lecek ketimbang uang asli.



Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Bank Indonesia, terkait informasi peredaran uang rupiah palsu seri terbaru. 



SUMBER >> suarankri.net

Sabtu, 25 Maret 2017

SKAK MAT..!!! "Papa" Novanto Semakin Terpojok, Inilah Bukti Foto Bersama Terdakwa e-KTP

SKAK MAT..!!! "Papa" Novanto Semakin Terpojok, Inilah Bukti Foto Bersama Terdakwa e-KTP



Sejak namanya ramai dibicarakan terbelit kasus korupsi proyek e-KTP yang tengah diusut KPK, Ketua DPR Setya Novanto tegas membantah ikut-ikutan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Novanto bahkan berani bersumpah dan tak paham apa maksud mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin menyeret namanya di kasus tersebut.



Namun, seiring berjalannya sidang e-KTP terhadap dua terdakwa eks pejabat Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto, posisi sang ketua umum Golkar itu semakin terpojok. Berkali-kali namanya disebut, bahkan tak hanya disebut. Novanto diyakini yang mendesain proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut bersama Andi Narogong atau Andi Agustinus.



Bantahan Novanto semakin sulit diterima saat Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini bersaksi. Selain di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Novanto saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Novanto agar salah satu terdakwa kasus e-KTP Irman mengaku tidak mengenal ketum Golkar itu.



"Setya Novanto bicara ke saya "bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Novanto, Kamis (16/3).



Namun, Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Novanto agar Irman mengaku tidak mengenalnya.


Tidak cuma soal Irman, perkenalan antara Novanto dengan Andi Narogong, sang pemberi suap yang telah jadi tersangka e-KTP juga semakin mempersulit posisi mantan Bendum Golkar itu. Saat menjadi saksi, Chaeruman Harahap mengaku dikenalkan Andi Narogong oleh Novanto.


Saat hakim anggota bertanya mengenai asal usul Chairuman kenal dengan Andi Narogong, dia menuturkan bahwa yang bersangkutan sering bolak balik ke DPR.



"Kenal. Sering lalu lalang di DPR. Pertama kali saya kenal (Andi Narogong) saat saya sedang temui Setya Novanto di ruang rapat," kata Chairuman saat menjawab pertanyaan hakim, Kamis (16/3).



Usai perkenalan itulah, lanjut Chairuman, Andi beberapa kali datang ke ruang kerjanya untuk menawarkan sejumlah tawaran seperti pengadaan kaus atau seragam untuk kampanye. Namun dia membantah beberapa kali Andi datang ke ruangannya yang salah satu pembahasan yang dibicarakan adalah proyek e-KTP.



"Dia nawarkan macam-macam lah kaos untuk kampanye seragam-seragam," tukasnya.



Nah, yang sulit dibantah lagi, ada bukti foto kebersamaan antara terdakwa Irman dengan Novanto dalam sebuah acara. Di acara itu juga ada Luhut Pandjaitan. Acara itu berlangsung tahun 2015 saat Novanto sebagai ketua DPR, Luhut masih Menko Polhukam (sekarang Menko Kemaritiman) dan Irman sebagai Plt Gubernur Riau meninjau kabut asap dari kebakaran hutan.



Foto itu diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat (24/3) untuk melengkapi berkas laporan kebohongan Novanto yang mengaku tak kenal Irman dan Andi Narogong.



"Ini ada foto menunjukan kegiatan di Jambi 2015, menyatakan tidak kenalnya kan sampai dua minggu kemarin. Ini saya punya foto di akhir 2015 Pak Irman dan Setnov melakukan peninjauan saat Pak Irman jadi Plt Gubernur Jambi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).



"Ketika jumpa pers, Setnov ngaku enggak kenal ternyata akhir 2015 mereka melakukan kegiatan di Jambi untuk meninjau asap. Dan pada saat itu saya dapat bocoran orang sana, mereka berbicara akrab bahkan Setnov memuji pidato Irman 'woiyalah mantan Dirjen'," sambungnya. 



Oleh karenanya, MAKI menilai, Setnov telah melakukan kebohongan publik dengan mengaku tak mengenal Irman. Apalagi, Setnov disebut Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini telah memintanya menyampaikan ke Irman agar seolah tak mengenal dirinya. Dan, Diah mengaku pernah ketemu Setnov saat bertemu di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat.


Sumber  >> posmetro.info

Jumat, 24 Maret 2017

MAKIN HEBOH..!!! Banjir Kecaman berbagai pihak, Ishomuddin akhirnya tulis surat terbuka

MAKIN HEBOH..!!! Banjir Kecaman berbagai pihak, Ishomuddin akhirnya tulis surat terbuka



Saksi ahli yang dihadirkan tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Ahmad Ishomuddin memberikan klarifikasi terkait berbagai serangan kepadanya.



Serangan terhadap Ishomoddin tidak hanya melalui media sosial tetapi juga dari berbagai media online, termasuk dari kolega di IAIN Raden Intan Lampung yang membuat pernyataan sikap secara tertulis terkait pernyataannya yang membela Ahok.



Atas dasar itu, Ishomuddin memberikan klarifikasi melalui akun Facebooknya, hari ini. Berikut redaksi kutipkan secara langsung, tabayun tersebut:



"TABAYYUN SETELAH SIDANG KE-15 KASUS PENODAAN AGAMA



Oleh: Ahmad Ishomuddin



"Beberapa waktu lalu saya diminta oleh penasehat hukum bapak BTP (Ahok) untuk menjadi saksi ahli atas kasus penodaan agama yang didakwakan kepadanya. Penasehat hukum dalam UU Advokat juga termasuk penegak hukum di negara konstitusi Republik Indonesia, sebagaimana dewan hakim dan para JPU (Jaksa Penuntut Umum). Karena kesadaran hukumlah saya bersedia hadir dan menjadi saksi ahli dalam sidang ke-15.



Saya menyadari betul dan sudah siap mental menghadapi resiko apa pun, termasuk mempertaruhkan jabatan saya yang sejak dulu saya tidak pernah memintanya, yakni baik sebagai Rais Syuriah PBNU (periode 2010-2015 dan 2015-2020) maupun Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2015-2020), demi turut serta menegakkan keadilan itu. Sebab, sepertinya umat Islam sudah lelah dan kehabisan energi karena terlalu lama mempersengketakan kasus pak BTP (Ahok).



Sebagian umat yakin ia pasti bersalah dan sebagian lagi menyatakan belum tentu bersalah menistakan Qs. al-Maidah ayat 51.



Oleh sebab itu, persengketaan dan perselisihan tersebut segera diselesaikan di pengadilan, agar di negara hukum kita tidak memutuskan hukum sendiri-sendiri. Saya hadir, sekali lagi saya nyatakan, di persidangan karena diminta dan karena ingin turut serta terlibat untuk menyelesaikan konflik seadil-adilnya di hadapan dewan hakim yang terhormat.



Saya hadir di persidangan bukan atas nama PBNU, MUI, maupun IAIN Raden Intan Lampung, melainkan sebagai pribadi. Tidak mewakili PBNU dan MUI karena sudah ada yang mewakilinya. Saya bersedia menjadi saksi ahli pada saat banyak orang yang diminta menjadi saksi ahli pihak pak BTP berpikir-pikir ulang dan merasa takut ancaman demi menegakkan keadilan. Dalam hal ini saya berupaya menolong para hakim agar tidak menjatuhkan vonis kepadanya secara tidak adil (zalim), yakni menghukum orang yang tidak bersalah dan membebaskan orang yang salah. Tentu karena saya juga berharap agar seluruh rakyat Indonesia tenang dan tidak terus menerus gaduh apa pun alasannya hingga vonis dewan hakim diberlakukan. Rakyat harus menerima keputusan hakim agar tidak ada lagi anak bangsa ini main hakim sendiri di negara hukum.



Saya hadir sebagai saksi ahli agama karena dinilai ahli oleh para penasehat hukum terdakwa, dan di muka persidangan saya tidak mengaku sebagai ahli tafsir, melainkan fiqih dan ushul al-fiqh. Suatu ilmu yang sudah sejak lama saya tekuni dan saya ajarkan kepada para penuntut ilmu. Namun, itu bukan berarti saya buta dan tidak mengerti sama sekali dengan kitab-kitab tafsir. Alhamdulillah, saya dianugerahi oleh Allah kenikmatan besar untuk mampu membaca dan memahami dengan baik berbagai referensi agama seperti kitab-kitab tafsir berbahasa Arab, bukan dari buku-buku terjemahan. Semua itu adalah karena barakah dan sebab doa dari orang tua dan para kyai saya di berbagai pondok pesantren.



Saat saya ditanya tentang pendidikan terakhir saya oleh ketua majelis hakim, saya menjawab bahwa pendidikan formal terakhir saya adalah Strata 2 konsentrasi Syari'ah. Saya memang belum bergelar Doktor, meski saya pernah kuliah hingga semester 3 di program S-3 dan tinggal menyusun disertasi namun sengaja tidak saya selesaikan. Jika ada yang menyebut saya Doktor saya jujur dengan mengklarifikasinya, sebagaimana saat orang menyebut saya haji, karena benar saya belum haji. Bagaimana saya mampu berhaji, saya miskin dan banyak orang yang tahu bahwa bahwa saya sekeluarga hidup sederhana di rumah kontrakan yang sempit. Namun sungguh saya tidak bermaksud melakukan pembohongan publik. Saya yakin sepenuhnya bahwa penguasaan ilmu dan kemuliaan itu adalah diberikan oleh Allah kepada para hamba yang dikehendaki-Nya dan karenanya saya tidak pernah merendahkan siapa saja. Titel kesarjanaan, gelar panggilan kyai haji, dan pangkat bagi saya bukanlah segalanya. Saya berusaha menghormati siapa saja yang menjaga kehormatannya. Bagi saya berbeda pendapat adalah biasa dan wajar saja dan karenanya saya tetap menaruh hormat kepada siapa saja yang berbeda dari saya, terutama kepada orang yang lebih tua, lebih-lebih kepada para kyai sepuh.



Dalam persidangan ke-15 itu tentulah saya menjawab dengan benar, jujur, tanpa sedikitpun kebohongan, di bawah sumpah semua pertanyaan yang diajukan, baik oleh Majelis Hakim, para Penasehat Hukum, maupun para para Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apabila para saksi, baik saksi fakta maupun saksi ahli, yang diajukan JPU lebih bersifat memberatkan terdakwa karena yakin akan kesalahannya, maka saya sebagai saksi ahli agama yang diajukan oleh para Penasehat Hukum bersifat meringankannya, selanjutnya nanti majelis hakimlah yang akan memutuskannya. Kesaksian itu saya berikan berdasarkan ilmu, sama sekali bukan karena dorongan hawa nafsu seperti karena ingin popularitas, karena uang dan atau keuntungan duniawi lainnya. Sungguh tidaklah adil dan bertentangan dengan konstitusi jika saya disesalkan, dilarang, dimaki-maki, diancam dan bahkan difitnah karena kesaksian saya itu, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.




Sangat disesalkan bahwa gelombang fitnah dan teror telah menimpa saya, terutama di media sosial yang kebanyakan ditulis dan dikomentari tanpa tabayyun. Berita yang beredar tentang diri saya dari sisi-sisi yang tidak benar langsung dipercaya dan segera terburu-buru disebarluaskan. Di antaranya berita bahwa saya menyatakan bahwa Qs. al-Maidah ayat 51 tidak berlaku lagi, tidak relevan, atau expaired. Berita itu berita bohong (hoax). Yang benar adalah bahwa saya mengatakan bahwa konteks ayat tersebut dilihat dari sabab an-nuzulnya terkait larangan bagi orang beriman agar tidak berteman setia dengan orang Yahudi dan Nasrani karena mereka memusuhi Nabi, para sahabatnya, dan mengingkari ajarannya. Ayat tersebut pada masa itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan pemimpin, apalagi pemilihan gubernur. Adapun kini terkait pilihan politik ada kebebasan memilih, dan jika berbeda hendaklah saling menghormati dan tidak perlu memaksakan pendapat dan tidak usah saling menghujat. Kata " awliya' " yang disebut dua kali dalam ayat tersebut jelas terkategori musytarak, memiliki banyak arti/makna, sehingga tidak monotafsir, tetapi multi tafsir. Pernyataan saya tersebut saya kemukakan setelah meriset dengan cermat sekitar 30 kitab tafsir, dari yang paling klasik hingga yang paling kontemporer.



Saya sangat mendambakan dan mencintai keadilan. Oleh sebab itu, setiap ada berita penting menyangkut siapa saja, baik muslim maupun non muslim, lebih-lebih jika menyangkut masa depan dan menentukan baik-buruk nasibnya, maka jangan tergesa-gesa di percaya. Untuk menilai secara adil dan menghindarkan kezaliman menimpa siapa pun maka berita itu harus diteliti benar tidaknya dengan hati-hati, wajib dilakukan tabayyun (klarifikasi) kepada pelakunya atau ditanyakan kepada warga di tempat kejadian perkara.



Dalam hal terkait pak BTP (Ahok) saya tahu bahwa dalam mengeluarkan sikap keagamaan yang menghebohkan itu MUI Pusat tidak melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu, baik terutama kepada pak BTP (Ahok) maupun langsung kepada sebagian penduduk kepulauan Seribu, karena MUI Pusat merasa yakin dengan mencukupkan diri dengan hanya menonton video terkait dan memutuskan Ahok bersalah menistakan al-Qur'an dan Ulama. Padahal dalam al-Qur'an diperintahkan agar umat Islam bersikap adil dan sebaliknya dilarang zalim, kepada siapa saja meskipun terhadap orang yang dibenci. Maka janganlah berlebihan dalam hal apa saja, termasuk jangan membenci berlebihan hingga hilang rasa keadilan.



Bila kemudian saya menyatakan pendapat yang berbeda dengan Ketua Umum MUI (KH. Ma'ruf Amin) sebagai saksi fakta dan Wakil Rais Aam PBNU (KH. Miftahul Akhyar) sebagai saksi ahli agama di sidang pengadilan itu, maka itu hal biasa, wajar, dan hal yang lazim saja. Bagi saya berbeda pendapat itu tidak menafikan penghormatan saya kepada dua kyai besar tersebut. Dalam hal yang didasari oleh ilmu, bukan hawa nafsu, berbeda itu biasa dan merupakan sesuatu yang berbeda dari persoalan penghormatan. Sebagai muslim saya terus memerangi nafsu untuk bersikap tawadlu' (rendah hati) sepanjang hayat.



Terhadap setiap pujian kepada saya, saya tidak bangga dan saya kembalikan kepada pemilik semua pujian yang sesungguhnya, Allah ta'ala. Sebaliknya, terhadap caci maki, celaan, fitnah dan apa saja yang menyakiti hati saya tidak kecewa dan tidak takut, karena saya menyadari keberadaan para pencaci di dunia yang sementara ini. Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar. Rasanya percuma hidup sekali tanpa keberanian, dan menjadi pengecut. Kebenaran wajib disampaikan, betapa pun pahitnya.



Hanya kepada Allah saya mohon petunjuk dan perlindungan. Semoga kita dijauhkan dari kezaliman, kejahatan syetan (jenis manusia dan jin), dan dijauhkan dari memperturutkan hawa nafsu.



Sumber >> posmetro.info

TERBONGKAR SUDAH..!!! Kebohongan Miryam S Haryani Nangis di Depan Hakim Sidang E-KTP Pasalnya...

TERBONGKAR SUDAH..!!! Kebohongan Miryam S Haryani Nangis di Depan Hakim Sidang E-KTP  Pasalnya...




Kesaksian Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani yang mengaku ditekan penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus korupsi E-KTP dinilai mengada-ada.


Pasalnya, banyak saksi lain yang diperiksa penyidik KPK tidak merasakan seperti yang dialami Miryam.


Bahkan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo membantah jika saksi diperiksa bisa sampai menangis.


Bambang mengungkapkan suasana penyidikan KPK yang dinilainya sangat kondusif dan sopan.


Ketika itu Bambang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus simulator SIM bersama Aziz Syamsuddin.



“Saya tidak tahu apa yang dialami Miryam S Haryani di KPK. Tapi, karena yang bersangkutan telah menyinggung nama saya, maka perlu saya klarifikasi,” ujarnya.



Miryam di depan majelis hakim sidang E-KTP memang menyinggung nama Bamsoet dan Aziz.



“Kata Pak Novel (Novel Baswedan, penyidik KPK), Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo diperiksa sampai mencret-mencret. Makanya, saya takut, Pak!” kata Miryam kepada hakim.


Perngakuan Miryam itu akhirnya dibantah Bamsoet.


“Jadi, saya agak ragu kalau kemudian Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan penyidik KPK. Karena, semua yang terjadi di ruang pemeriksaan itu akan terekam dengan baik,” ujarnya.


Seperti diketahui Miryam akhirnya mencabut BAP yang ditandatanganinya saat bersaksi di persidangan.


Ia menangis-nangis di depan majelis hakim mengaku menyetujui BAP karena tertekan dan untuk menyenangkan penyidik KPK.


Benarkah Miryam berbohong?


Majelis Hakim akan mengkonfrontir pernyataan Miryam dengan penyidik KPK


Sumber >> posmetro.info