Senin, 20 Maret 2017

HEBOH..!!! SMS gelap Antasari, Polda Metro 'masak sudah diputus lapor kembali'

HEBOH..!!! SMS gelap Antasari, Polda Metro 'masak sudah diputus lapor kembali'



Mapolda Metro Jaya mengaku belum menemukan petunjuk baru terkait kasus dugaan SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan, minimnya bukti yang diserahkan Antasari menjadi kendala tersendiri bagi kepolisian.



"Belum ada (petunjuk baru) kita cuma mendapatkan fotokopi itu saja barang bukti yang dia sampaikan. Kita masih penyelidikan sekarang," papar Argo saat dihubungi Senin, (20/3). Untuk diketahui, dalam pelaporannya Antasari menyerahkan bukti fotokopi-an percakapan hakim dan pembicaraan lain di persidangan. 



Sebenarnya, kata Argo, laporan Antasari agak dipertanyakan. Sebab, kasus yang berkaitan dengan SMS gelap itu sudah diputus di persidangan. 



"Itu bagian dari pada sidang di pengadilan masak sidang sudah diputuskan dilaporkan kembali," imbuh Argo.



Kasus SMS misterius yang diduga dari Antasari kepada Direktur PT PRB, Nasrudin Zulkarnaen dilaporkan pada Agustus 2011. SMS tersebut menjadi alat bukti yang menguatkan dirinya sebagai otak kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan ke Antasari. Antasari menyakini jika SMS itu dikirim oleh orang lain yang mengaku sebagai dirinya.




Sumber>> www.merdeka.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar